MENU

TA'RIIFU NAFSII

My photo
Call me "James". I was taught and trained since childhood by my parents to be a strong and broad-minded and the adventurous life since childhood I go abroad and learn all the essence of life on earth 'now, I'm still studying in Yogyakarta UIN Sunan Kalijaga INDONESIA.He he,,!

Friday, January 7, 2011

PENGUMPULAN DAN PENERTBITAN AL-QUR'AN

PENGUMPULAN & PENERTIBAN AL-QUR’AN
“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.”
(QS. Al-Qiyamah [75] : 17)
PENGUMPULAN DAN PENERTIBAN AL-QUR’AN

A. Pada Masa Rasulullah SAW
Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW dapat dibagi dalam dua bagian :
1. Pengumpulan berupa hafalan
Rasulullah SAW adalah hafidz Qur’an pertama. Dan beliau SAW sangat menganjurkan para shahabat untuk menghafal setiap kali turun. Imam Bukhari menyebutkan 7 (tujuh) hafiz di zaman Rasul SAW yaitu : Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’dal, Muaz bin Jabal, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan & Abu Darda. Imam Ibn Hajar menambahkan Sa’id bin ‘Ubaid sebagai hafiz dengan julukan Al-Qari.[1]
Menurut Imam Al-Qurtubi, sebenarnya ada lebih banyak lagi hafiz bahkan beliau mengatakan telah terbunuh 70 qari pada Perang Yamamah & terbunuh pula qari sebanyak itu pada perang di Sumur Ma’unah.[2]
Abu Ubaid dalam Al-Qira’at menyebutkan nama qari dari Muhajirin yaitu 4 (empat) Khulafaur Rasyidin, Talhah, Sa’ad, Ibn Mas’ud, Huzaifah, Salim, Abu Hurairah, Abdullah As-Sa’ib, empat Abdullah[3], Aisyah, Hafsah dan Ummu Salamah. Dari Ansar adalah ‘Ubadah bin Samit, Mu’az (Abu Halimah), Majma bin Jariyah, Fudalah bin ‘Ubaid & Maslamah bin Mukhallad. Ditegaskannya sebagian mereka itu menyempurnakan hafalannya sepeninggal Rasul SAW.
Al-Hafiz Az-Zahabi menyatakan dalam Tabaqatul Qurra’ bahwa jumlah qari itu adalah jumlah mereka yang menunjukkan hafalan dihadapan Rasul SAW dan sanad-sanadnya sampai kepada kita secara bersambung. Sedangkan shahabat yang hafal Qur’an namun sanadnya tidak sampai kepada kita adalah banyak lagi.
2. Pengumpulan berupa tulisan
Rasulullah SAW telah mengangkat para penulis wahyu seperti Khulafaur Rasyidin, Muawiyah, Zaid bin Sabit, ‘Ubai bin Ka’ab, Khalid bin Al-Walid dan Tsabit bin Qays.[4] Disamping itu para shahabat juga menulis sendiri wahyu untuk dirinya sendiri.
Zaid bin Sabit berkata, “Kami menyusun Qur’an dihadapan Rasulullah SAW pada kulit binatang.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dengan sanad yang memenuhi persyaratan Bukhari-Muslim)
Tulisan Qur’an pada masa Nabi SAW belum terkumpul dalam satu mushaf. Ayat & surah dipisahkan atau ditertibkan ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah dalam tujuh huruf. Susunan penulisan Qur’an tidak menurut nuzulnya tapi dituliskan ditempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi.[5]
Belum terkumpulnya Al-Qur’an dalam satu mushaf karena :
1. Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, membuat ia tidak mungkin dibukukan.
2. Adanya ayat yang dimansukh selama proses penurunan.
3. Susunan turunnya ayat & surat yang tidak teratur menyebabkan perubahan susunan tulisan.
4. Jarak waktu turunnya ayat terakhir dengan wafatnya Rasulullah sangat pendek (sembilan hari).
5. Banyaknya penghafal Al-Qur’an & segala fitnah dapat diatasi sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk membukukannya.

B. Pada Masa Abu Bakar ra
Latar belakang dilakukannya pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar ra adalah : Awal kepemimpinan Abu Bakar ra diwarnai dengan kasus pemurtadan sebagian umat yang menuntut beliau untuk memerangi mereka. Perang Yamamah (12 H) ini melibatkan banyak shahabat hafidz Qur’an. Umar ra merasa khawatir & menghadap Abu Bakar, lalu mengusulkan agar beliau mengumpulkan & membukukan Al-Qur’an. Abu Bakar ra kemudian meminta Zaid bin Tsabit ra menulis & mengumpulkan Al-Qur’an. Berikut ini penuturan dari Zaid :
Abu Bakar mengirimkan berita kepadaku tentang korban pertempuran Yamamah, setelah orang yang hafal Al-Qur’an sejumlah 70 orang gugur. Kala itu Umar berada disamping Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar mengatakan, “Umar telah datang kepadaku & ia mengatakan : ‘Sesungguhnya pertempuran darah pada pertempuran Yamamah banyak menimpa para Qurra. Aku khawatir kalau pembunuhan terhadap Qurra terus-menerus terjadi disetiap pertempuran akan mengakibatkan banyak Al-Qur’an yang hilang. Saya berpendapat agar anda memerintahkan seorang untuk mengumpulkan Al-Qur’an.’ Aku (Abu Bakar) menjawab : ‘Bagaimana aku harus melakukan suatu perbuatan sedang Rasul SAW tidak pernah melakukannya ?’ Umar menjawab : ‘Demi Allah, perbuatan tersebut adalah baik.’ Dan ia berulangkali mengucapkannya sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana Ia melapangkan dada Umar. Dalam hal itu aku sependapat dengan Umar.” Zaid berkata : Abu Bakar mengatakan, “Anda adalah seorang pemuda yang tangkas, aku tidak meragukan kemampuan anda. Anda adalah penulis wahyu dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu telitilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah … !” Zaid menjawab : Demi Allah andaikata aku dibebani tugas untuk memindahkan gunung, tidaklah akan berat bagiku jika dibandingkan dengan tugas yang dibebankan kepadaku ini …” Saya mengatakan : Bagaimana anda berdua akan melakukan pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ? Abu Bakar menjawab, “Demi Allah hal ini adalah baik.” Dan ia mengulanginya berulangkali sampai dadaku dilapangkan Allah SWT sebagaimana Ia telah melapangkan dada Abu Bakar & Umar. Selanjutnya aku meneliti & mengumpulkan Al-Qur’an dari kepingan batu, pelepah kurma dan dari shahabat-shahabat yang hafal Al-Qur’an. Sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah At-Taubah dari Abu Khuzaifah Al-Anshary yang tidak terdapat pada lainnya. (Yaitu QS. At-Taubah [9] : 128-129)”[6]
Zaid ra bertindak sangat teliti. Ia akan mengumpulkan ayat Al-Qur’an hanya jika ayat itu ada pada hafalan (hafalan yang dihafal dihadapan Rasul SAW) & tulisan (lembaran yang ditulis dihadapan Rasul SAW) baik dari dirinya maupun dari para shahabat. Bahkan menurut Imam Taqiyudin, untuk menerima tulisan, Zaid mensyaratkan disertainya dua orang saksi yang adil, yang bersaksi bahwa penulisannya dilakukan dihadapan Rasul SAW.[7]
Menurut Al-Qattan[8] perkataan Zaid : “… Sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah At-Taubah dari Abu Khuzaifah Al-Anshary yang tidak terdapat pada lainnya.…” Tidaklah berarti QS. At-Taubah [9] : 128-129 itu tidak mutawwatir.Tetapi maksudnya ialah Zaid tidak mendapatkan akhir surah itu secara tertulis selain dari Abu Khuzaifah. Karena ayat itu sendiri telah dihafal Zaid & para shahabat. Perkataan itu muncul karena Zaid mensyaratkan adanya hafalan sekaligus tulisan. Sehingga tidak benar jika ada yang berpendapat bahwa ayat tersebut adalah ahad.
Imam Taqiyudin An-Nabhani mengatakan bahwa pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan Zaid ra bukanlah penulisan Al-Qur’an dari para penghafal. Melainkan pengumpulan lembaran-lembaran Al-Qur’an yang ditulis para penulis wahyu dihadapan Rasul SAW. [9]
Kemudian lembaran-lembaran itu disimpan Abu Bakar ra. Setelah ia wafat (13 H), lembaran itu berpindah ke Umar ra dan setelah Umar ra wafat, berpindah ke tangan Hafsah binti Umar.
Abu Ya’la meriwayatkan dari Ali bin Abi Thallib kw, dia berkata, “Orang yang paling besar pahalanya dalam masalah Al-Qur’an adalah Abu Bakar. Karena Abu Bakar adalah orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an.” [10]
Keistimewaan pengumpulan Qur’an di zaman Abu Bakar ra ini adalah :
1. Diperoleh dari hasil penelitian yang sangat mendetail & kemantapan yang sempurna.
2. Yang tercatat dalam mushaf adalah terbatas pada bacaan yang tidak dimansukh.
3. Ijma’ shahabat terhadap mushaf tersebut secara mutawwatir bahwa yang tercatat adalah ayat-ayat Al-Qur’an.
4. Mencakup “tujuh huruf” Qur’an yang dinukil berdasarkan riwayat yang shahih.

C. Pada Masa Utsman ra
Latar belakang pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman ra[11] adalah : penyebaran Islam semakin luas & para qurra tersebar yang mengakibatkan tersebar pula qira’at karena perbedaan ‘huruf’ yang tujuh”. Ketika terjadi Perang Armenia & Azarbaijan dengan penduduk Irak, Huzaifah bin Al-Yaman ra melihat adanya pertentangan antar umat yang dapat memecah belah umat karena berbedanya pembacaan Qur’an. Kemudian Huzaifah ra menceritakan hal ini kepada Utsman ra. Mereka kemudian bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran Abu Bakar ra & menyatukan umat dengan ‘satu huruf’. [12]
Melalui seorang utusan, Utsman ra meminjam lembaran Abu Bakar ra kepada Hafsah. Kemudian Utsman ra memerintahkan Zaid bin Tsabit Al-Ansari, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘As & Abdurrahman bin Haris bin Hisyam untuk menyalin & memperbanyak mushaf dengan bahasa Quraisy karena Qur’an turun dengan logat Quraisy.
Setelah selesai, Utsman ra kemudian mengembalikan lembaran Abu Bakar ra kepada Hafsah.[13] Selanjutnya beliau mengirimkan mushaf baru ke setiap wilayah[14] & memerintahkan membakar semua mushaf yang lain.
Suwaid bin Gaflah berkata : Ali kw berkata,“Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang dilakukannya mengenai mushaf-mushaf sudah atas persetujuan kami.”[15]
Pengumpulan di zaman Utsman ra adalah menyalin Al-Qur’an dalam satu huruf yakni bahasa Quraisy diantara ketujuh huruf Qur’an bertujuan untuk mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf & huruf yang disepakati. As-Suyuthi[16] mengatakan bahwa Utsman adalah orang yang pertama kali menyatukan Al-Qur’an dalam satu bacaan.
Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah mushaf yang dikirim Utsman ra, diantaranya :
1. Tujuh mushaf.[17] Ibn Abu Daud mengatakan, “Aku mendengar Abu Hatim As-Sijistani berkata : Telah ditulis tujuh buah mushaf, lalu dikirim ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain Basrah, Kufah, & sebuah ditahan di Madinah.
2. Empat buah.[18] Berkata Abu ‘Amr Ad-Dani dalam Al-Muqni, “Sebagian besar ulama berpendapat bahwa ketika Utsman menulis mushaf, ia membuatnya sebanyak empat buah salinan yang dikirim ke setiap daerah masing-masing satu buah (yakni) ke Kufah, Basrah, Syam dan ditinggalkan satu buah untuk dirinya sendiri.”
3. Lima buah. Manna’ Al-Qattan mengatakan bahwa As-Suyuthi mengatakan pendapat ini yang masyhur.[19]

D. Keraguan Akan Keaslian Al-Qur’an
Masalah keraguan yang sering ditimbulkan orang-orang tertentu mengenai Al-Qur’an. Keraguan yang selalu ditiupkan untuk melemahkan kepercayaan umat Islam terhadap keaslian Al-Qur’an, diantaranya :
1. Ada beberapa bagian Al-Qur’an yang tidak dituliskan dalam mushaf-mushaf yang ada ditangan kita saat ini. Mereka beragumentasi dengan :
a. HR. Bukhari dari Aisyah, ia berkata :
“Rasulullah SAW pernah mendengar seorang membaca Al-Qur’an di masjid, lalu kata beliau, “Semoga Allah mengasihinya. Ia telah mengingatkan aku akan ayat anu & ayat anu dari surah anu.”Dalam riwayat lain dikatakan, “Aku telah menggugurkannya dari ayat ini dan ini.” Dan ada lagi riwayat yang mengatakan, “Aku telah dibuat lupa terhadapnya.”
Argumentasi ini dijawab dengan mengatakan bahwa kelupaan bisa saja terjadi pada Rasulullah SAW dalam hal yang tidak merusak tabligh (penyampaian Al-Qur’an). Ash-Shabuni[20] mengutip Ibnu Atiyah yang berkata, “Kelupaan dari pihak Nabi SAW menurut yang dikehendaki Allah SWT agar nabi melupakannnya adalah jaiz & mungkin, baik menurut agama maupun menurut akal. Akan tetapi tabiat lupa yang merupakan penyakit manusiawi, maka nabi SAW terpelihara dari padanya. Baik sebelum maupun sesudah disampaikannya kepada umat hingga beberapa shahabat menghafalnya.”
Disamping itu, ayat-ayat Al-Qur’an tersebut telah dihafal Rasul SAW & para shahabat ra sewaktu ia turun, juga telah dicatat. Dengan demikian lupa yang dialami Rasul SAW sesudah itu, tidaklah mempengaruhi kecermatan dalam pengumpulan Al-Qur’an.
b. QS. Al-A’la (87) : 6-7 :
سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنْسَى(6) إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى
“Kami Akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa. Kecuali kalau Allah menghendaki. Sesungguhnya Dia mengetahui yang terang & yang tersembunyi.”
Sebenarnya, ayat ini justru menjelaskan bahwa Allah SWT telah berjanji kepada Rasul-Nya untuk membacakan Al-Qur’an & memeliharanya serta mengamankannnya dari kelupaan (QS. Al-A’la [87] : 6). Namun memang ayat ini mengesankan seakan-akan hal itu merupakan keharusan bagi Allah SWT, padahal Allah SWT dapat berbuat menurut kehendak-Nya :
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya & merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al-Anbiya’[21] : 23)
maka ayat itu disusul dengan QS. Al-A’la [87] : 7 untuk menunjukkan bahwa pemberitahuan mengenai pembacaan Al-Qur’an kepada Rasul SAW & pengamanannya dari kelupaan tidaklah keluar dari kehendak-Nya (bukan paksaan bagi Allah SWT), sebab bagi Allah SWT tidak ada yang tidak dapat dilakukan-Nya. Dengan demikian, maka yang dimaksud disini adalah peniadaan kelupaan secara total.
2. Al-Qur’an mengandung sesuatu yang bukan Al-Qur’an. Mereka beragumentasi dengan :
a. Riwayat yang menceritakan Ibnu Mas’ud mengingkari surah An-Nash & Al-Falaq
Argumentasi ini dijawab oleh :
 Imam An-Nawawi berkata dalam Syarh Al-Muhazzab, “Kaum muslimin sepakat bahwa kedua surah (An-Nash dan Al-Falaq) dan surah Al-Fatihah termasuk Qur’an. Dan siapa saja yang mengingkarinya sedikitpun, ia adalah kafir. Sedangkan riwayat yang diterima dari Ibnu Mas’ud adalah bathil, tidak shahih.”
 Ibnu Hazm berpendapat riwayat Ibnu Mas’ud tersebut merupakan pendustaan & pemalsuan atas nama beliau.[21]
b. Ibnu Mas’ud tidak memuat Al-Fatihah dalam mushafnya
Argumentasi ini dijawab dengan mengatakan bahwa Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an, induknya Qur’an yang statusnya Qur’aniyahnya tidak seorangpun meragukannya sebab itu Ibnu Mas’ud tidak memasukkannya dalam mushafnya.
3. Golongan Syi’ah ekstrim menuduh Abu Bakar ra, Umar ra & Utsman ra telah mengubah Al-Qur’an.
Argumentasi ini terbantahkan dengan kenyataan :
a. Sebagian ulama syi’ah sendiri cuci tangan terhadap tuduhan ini, karena mereka tahu secara pasti bahwa tuduhan tersebut adalah bathil, tanpa dasar.
b. Ali kw sendiri mengakui keaslian Al-Qur’an, kata beliau :
 “Manusia yang paling berjasa bagi mushaf-mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar ra, karena dialah orang yang pertama mengumpulkan Kitabullah.”
 “Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Allah. Jauhilah sikap berlebihan (bermusuhan) terhadap Utsman dan perkataanmu bahwa dialah yang membakar mushaf. Demi Allah, ia membakarnya berdasarkan persetujuan kami, shahabat-shahabat Rasulullah. Seandainya yang jadi penguasa pada masa Utsman adalah aku, tentu akupun akan berbuat terhadap mushaf-mushaf itu seperti yang dilakukan Utsman.”

E. Tertib Ayat & Surat
Al-Qur’an terdiri dari beberapa surah. Dimana surah mengandung ayat-ayat. Dalam banyak riwayat dikhabarkan bahwa ayat-ayat di dalam surah yang sama tidak turun secara berurutan. Begitu pula surah dalam Al-Qur’an, ia tidaklah turun seperti susunan yang kita temui saat ini. Lalu, bagaimana para shahabat ra menyusunnya sehingga Al-Qur’an kita dapati seperti sekarang ? Berikut akan dijelaskan mengenai kemusykilan ini.

Tertib Ayat
Ulama sepakat bahwa tertib ayat adalah bersifat tauqifi sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW, berikut argumentasinya :
1. Az-Zarkasyi dalam Al-Burhan & Abu Ja’far Ibnu Az-Zubair dalam Munasabah berkata, “Tertib ayat didalam surah-surah ituberdasarkan tauqifi dari Rasulullah SAW dan atas perintahnya tanpa diperselisihkan kaum muslimin.”
2. Imam As-Suyuthi berkata,“Ijma’ & nash yang serupa menegaskan tertib ayat itu adalah tauqifi tanpa diragukan lagi.”
Hadits dari Rasul SAW :
“Utsman bin Abil ‘As berkata, “Aku tengah duduk disamping Rasulullah, tiba-tiba pandangannya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian sabdanya, “Jibril telah datang kepadaku dan memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini di tempat anu dari surah An-Nahl [16] : 90.” (HR. Ahmad dengan isnad hasan)
3. Terdapat sejumlah hadist yang menunjukkan keutamaan beberapa ayat dari surah tertentu. Jika tertibnya dapat dirubah tentunya ayat-ayat itu tidak akan didukung oleh hadits-hadits itu.
Diriwayatkan dari Abu Darda dalam hadits marfu’:
“Siapa yang hafal 10 ayat dari awal surat Al-Kahfi, Allah SWT akan melindunginya dari Dajjal.” Dan dalam redaksi lain dikatakan, “Siapa yang membaca 10 ayat terakhir dari surah Al-Kahfi…” (HR. Muslim)
4. Rasulullah SAW telah membaca sejumlah surah dengan tertib ayatnya dalam shalat maupun khutbah Jum’at.
5. Ibnu Zubair berkata :
“Aku mengatakan kepada Utsman bahwa Al-Baqarah [2] : 234 telah dimansukh oleh ayat lain. Tetapi mengapa anda menulisnya atau membiarkannya dituliskan ?” Ia menjawab, “Kemenakanku, aku tidak mengubah sesuatupun pada tempatnya.” (HR. Bukhari)
6. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani[22] mengatakan bahwa Jibril selalu mengulangi & memeriksa hafalan Qur’an Rasul SAW ditiap bulan Ramadlan, & pada bulan Ramadlan diakhir hidup Rasul SAW sebanyak dua kali.
Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah orang yang paling pemurah & puncak kemurahannya pada Bulan Ramadlan ketika ia ditemui oleh Jibril. Ia ditemui Jibril pada tiap Bulan Ramadlan. Jibril membacakan Qur’an kepadanya & ketika Rasulullah ditemui Jibril itu ia sangat pemurah sekali.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Hadits lain dari Aisyah ra dari Fatimah ra berkata :
“Nabi SAW menitipkan rahasia kepadaku bahwa Jibril as memaparkan kepadaku Al-Qur’an setahun sekali & dia memaparkannya kepadaku pada tahun ini sebanyak dua kali. Aku tidak melihatnya hadir kecuali telah tiba saatnya ajalku.”
7. Iman Taqiyuddin An-Nabhani[23]mengatakan susunan ayat-ayat yang terkandung dalam setiap surat pada mushaf sekarang adalah tauqifi. Usman ra mengatakan setelah Nabi SAW menerima wahyu, beliau bersabda : “Letakkan ayat (ini) kedalam surat yang menyebutkan tentang ini.” Atau dalam hadits shahih yang lain rasul SAW bersabda, “Letakkanlah ayat-ayat ini didalam surat ini ini setelah ayat ini.”

Tertib Surat
As-Surah berasal dari kata As-Su’ru yang artinya sisi minuman didalam bejana. Karena itu, seakan-akan bagian dari Al-Qur’an. As-Surah juga berarti kedudukan yang tinggi, sebab ia adalah kalam Allah SWT. Nama-nama surah Al-Qur’an ditetapkan secara tauqifi. Ada beberapa surah yang mempunyai lebih dari satu nama. Misalnya Al-Fatihah memiliki 20 nama diantaranya Fatihatul Kitab, Ummul Kitab, Ummul Qur’an, As-Sab’ul Matsani dll. Al-Bara’ah juga dinamakan At-Taubah. Al-Isra juga dinamakan Banu Israil.[24]
Mengenai tertib surah terjadi perbedaan pendapat.[25] Pertama, bersifat tauqifi, dengan alasan bahwa Rasul SAW telah membaca beberapa surah secara tertib didalam shalatnya. Kedua, bersifat ijtihadi, dengan alasan adanya perbedaan tertib didalam mushaf-mushaf shahabat[26] & adanya keraguan Utsman ra mengenai keberadaan QS. Al-Anfal & QS. Al-Bara’ah.[27] Ketiga, sebagian tauqifi & sebagian ijtihadi,[28] karena sebagian tertib surah ada dalilnya & yang lain tidak. Dari ketiga pendapat itu berikut ini dijelaskan :
1. Menurut Manna’ Al-Qattan[29], pendapat pertama dianggap paling kuat. Beliau berargumentasi dengan pendapat Abu Bakar Ibnu Anbari yang mengatakan bahwa Allah SWT telah menurunkan Qur’an seluruhnya dilangit dunia, sedangkan Jibril senantiasa memberitahukan Rasul SAW dimana letak ayat Al-Qur’an. Al-Kirmani mengatakan bahwa tertib surah seperti saat ini adalah seperti di Lauh Mahfuz & menurut tertib inilah Rasul SAW membacanya pada Jibril as setiap tahun di Bulan Ramadlan. Lalu Al-Qattan mengatakan bahwa seandainya itu ijtihadi, tentu shahabat akan tetap berpegang pada mushaf mereka bukannya Mushaf Utsmani.Mengenai keraguan Utsman ra tentang QS. Al-Anfal & QS. Al-Bara’ah, isnadnya berkisar pada Yazid Al-Farisi yang oleh Bukhari dikelompokkan sebagai dhu’afa (lemah). Disamping itu menurut Syaikh A. Syakir (komentar dalam Musnad Ahmad), “Hadits itu tak ada asal mulanya.” Paling jauh hadits itu menunjukkan ketidaktertiban kedua surah itu. Lalu untuk pendapat ketiga, Al-Qattan mengatakan bahwa tertib surah yang tidak didukung dalil tidak berarti ijtihadi. Dan surah yang seperti ini jumlahnya hanya sedikit.
2. Pendapat kedua, Imam Taqiyuddin An-Nabhani mengatakan bahwa susunan surat-surat Al-Qur’an didasarkan pada ijtihad shahabat namun mengarah pada ijma’ shahabat. Beliau mengatakan bahwa hadits Imam Ahmad diatas adalah shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim. An-Nabhani juga memaparkan bahwa Rasul SAW dalam shalat malamnya pernah membaca surah An-Nisa’ sebelum Ali Imran.[30] M. Husain Abdullah[31] mengatakan bahwa susunan tersebut (mushaf Usman ra) tidak diingkari oleh seorang sahabat pun, oleh karena itu hal ini merupakan suatu ijma’ shahabat yang merupakan salah satu dalil yang diakui secara syar’i.
3. Pendapat ketiga, Ibnu Hajar mengatakan bahwa tertib sebagian besar surah Al-Qur’an tidak dapat ditolak adalah bersifat tauqifi. Namun mungkin juga yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufassal, bukan yang lain. Sementara As-Suyuthi mengatakan bahwa surah Al-Qur’an pada masa Rasul SAW telah tersusun seperti saat ini kecuali surah Al-Anfal & Al-Bara’ah. Pendapatnya ini cenderung kepada pendapat Baihaqi.
Ketiga pendapat diatas tidak didukung dengan hadits Rasul SAW yang secara tegas menjelaskan tertib surah Al-Qur’an. Namun dapat dikatakan bahwa ketiganya (terutama pendapat pertama & kedua) memberikan konsekuensi yang sama, bahwa tertib surah pada mushaf Al-Qur’an saat ini wajib diikuti.

Jumlah surat, ayat, kata & huruf Al-Qur’an
Jumlah surah Qur’an ada 114 surah. Menurut riwayat Ibnu Abbas bahwa jumlah ayat-ayat Qur’an 6616 ayat & jumlah hurufnya 323.671 huruf. Namun terdapat perhitungan lain yang berbeda, walluhu a’lam. Ayat ialah kalimat dari Al-Qur’an. Ia diketahui secara tauqifi bukan qiasi. Menurut kesepakatan tidak sah shalat dengan membaca separuh ayat. Beliau selanjutnya mengatakan bahwa ayat terpanjang adalah ayat tentang hutang piutang sedangkan surah terpanjang adalah surah Al-Baqarah.[32]

F. Empat Bagian Al-Qur’an
Al-Qur’an dibagi menjadi empat bagian, sabda Rasulullah SAW :
“Aku diberi As-Sab’ut Tiwal (tujuh yang panjang) sebagai ganti Taurat, aku diberi Al-Miun (ratusan) sebagai ganti Zabur, aku diberi Al-Matsani sebagai ganti Injil dan aku diberi kelebihan dengan Al-Mufashshal.” (Dinukil dalam Al-Itqan)
1. At-Tiwal
Ada tujuh surah yaitu Al-Baqarah (286 ayat), Ali Imran (200 ayat), An-Nisa’ (176 ayat), Al-Maidah (120 ayat), Al-An’am (165 ayat), Al-A’raf (206 ayat) dan yang ketujuh -ada yang mengatakan – Al-Anfaal (75 ayat) dan At-Taubah (129 ayat) sekaligus karena tidak dipisahkan basmalah. Dan ada yang mengatakan surah Yunus (109 ayat).
2. Al-Miun
Surah-surah yang jumlah ayat-ayatnya lebih dari seratus atau sekitar itu.
3. Al-Matsani
Surah-surah yang ayat-ayatnya dibawah Al-Miun. Dinamakan Al-Matsani karena surah itu diulang-ulang bacaannya lebih banyak dari At-Tiwal & Al-Miun
4. Al-Mufashshal
Surah yang dimulai dari surah Qaf ada pula yang mengatakan dimulai dari surah Al-Hujarat atau yang lain. Disebut Al-Mufashshal karena banyaknya fasl (pemisah) diantara surah-surah itu dengan basmalah. Al-Mufashshal terbagi atas Tiwal, Ausat dan Qisar.

G. Rasam Utsmani
Empat orang shahabat yang mengumpulkan Al-Qur’an dimasa Uuman ra telah menempuh metode khusus dalam penulisannya yang telah disetujui Usman ra. Sehingga metode itu dikenal dengan Ar-Rasmul ‘Usmani lil Mushaf. Lalu bagaimana statusnya. Berikut ini akan dibahas.

Hukum Rasam Utsmani
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum memakai Rasam Utsmani :
1. Ada yang mengatakan wajib dipakai karena bersifat tauqifi. Mereka menisbatkan dengan hadits :
Mereka menyebutkan bahwa Nabi pernah mengatakan kepada Mu’awiyah, salah seorang penulis wahyu, ”Letakkanlah tinta, pergunakan pena, tegakkan ‘ya’, bedakan ‘sin’, jangan kamu miringkan ‘mim’, baguskan tulisan lafal ‘Allah’, panjangkan ‘Ar-Rahman’ dan letakkan penamu di telinga kirimu. Karena demikian akan lebih dapat mengingatkanmu.”
Ibnu Mubarak mengutip dari gurunya, Abdul Aziz Ad-Dabbag mengatakan kepadanya,“ Para shahabat dan orang lain tidak campur tangan seujung rambutpun dalam penulisan Qur`an karena penulisan Qur`an adalah tauqifi, ketentuan dari Nabi. Dialah yang memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya dalam bentuk seperti yang dikenal sekarang dengan menambahkan alif atau menguranginya karena ada rahasia-rahasia yang tidak dapat terjangkau oleh akal. Sebagaimana susunan Qur`an adalah mukjizat, maka penulisannya pun mukjizat pula.
2. Banyak ulama yang mengatakan bukan tauqifi dari Nabi SAW, hanya merupakan ijma’ shahabat. Sehingga tetap wajib diikuti.
Asyhab berkata,“Malik ditanya : Apakah mushaf boleh ditulis menurut ejaan (kaidah penulisan) yang diadakan orang ? Malik menjawab : Tidak, kecuali menurut tata cara penulisan pertama.” (Riwayat Abu ‘Amr Ad-Dani dalam Al-Muqni).
Kemudian kata Asyhab, “Dan tidak ada orang yang menyalahi rasm itu diantara ulama umat Islam.”
Imam Ahmad berkata,“Haram hukumnya menyalahi tulisan Mushaf Utsmani dalam hal wawu, ya, alif atau yang lain.” (Imam As-Suyuthi, Al-Itqan jilid 2 hal 168& Az-Zakasyi, Al-Burhan jilid 1 hal 379)
3. Segolongan mengatakan Rasm Utsmani hanya merupakan istilah sehingga boleh mempergunakan satu rasm tertentu untuk imla’ ini bertujuan untuk memudahkan orang. Selain itu tidak ada dalil yang menunjukkan harus diikuti.

Pembahasan Hukum Rasam Utsmani
Imam Taqiyuddin An-Nabhani mengatakan bahwa penulisan mushaf bersifat baku dari Allah SWT. Segala sesuatu yang unsur penyebabnya adalah samaa’ (pendengaran) merupakan sesuatu yang bersifat tauqifi. Tidak terdapat riwayat adanya perselisihan dalam penulisan mushaf berdasarkan pada tulisan yang ditulis dihadapan Rasulullah SAW. Berarti itu merupakan ketetapan Rasul SAW & ijma’ shahabat yang mengacu pada penulisan ini. Tauqifinya penulisan Al-Qur’an adalah terbatas pada penulisan mushaf secara keseluruhan.[33]
Manna’ Al-Qattan[34] mengatakan bahwa sebenarnya para penulis mushaflah yang mempergunakan istilah & cara tersebut pada masa Utsman ra atas izinnya. Hal ini bisa diketahui ketika Utsman ra memberikan pedoman :
“Jika kalian berselisih pendapat dengan Zaid bin Sabit mengenai penulisan sebuah lafal Al-Qur’an, maka tulislah menurut logat Quraisy. Karena ia diturunkan dalam logat mereka.”
Dan ketika terjadi perselisihan dalam penulisan kata tabut ataukah tabuh diantara empat orang tersebut, Utsman ra mengatakan :
“Tulislah tabut, karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy.”[35]
Manna’ Al-Qathan[36]melanjutkan,“Qur’an harus ditulis dengan Rasm Utsmani yang sudah terkenal. Rasm Utsmani telah diakui & diwarisi oleh umat Islam sejak masa Utsman ra. Pemeliharaan Rasm Utsmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Qur’an dari perubahan & pergantian huruf-hurufnya. Seandainya diperbolehkan menuliskannya menurut istilah imla’ disetiap masa, maka ia akan mengakibatkan perubahan mushaf dari masa ke masa. Bahkan kaidah-kaidah imla’ itu sendiri berbeda-beda kecenderungannya pada masa yang sama & bervariasi pula dalam beberapa kata diantara satu negeri dengan negeri yang lain.”
Masih menurut Manna’ Al-Qattan bahwa dalam Syu’abul Iman, Imam Baihaqi mengatakan, “Siapa yang menulis Mushaf, hendaklah ia memperhatikan ejaan yang mereka pakai dalam penulisan mushaf-mushaf dahulu, janganlah menyalahi mereka dalam hal itu & jangan pula mengubah apa yang telah mereka tulis sedikitpun. Ilmu mereka lebih banyak, lebih jujur hati & lisannya serta lebih dapat dipercaya dari pada kita. Maka bagi kita tidak pantas menyangka bahwa diri kita lebih tahu dari mereka.” [37]
Abu Bakar Al-Baqalani dalam Al-Intisar mengatakan bahwa tidak ada yang diwajibkan oleh Allah SWT mengenai (cara/bentuk) penulisan mushaf. Karena itu para penulis Al-Qur’an & Mushaf tidak diharuskan menggunakan rasm tertentu yang diwajibkan kepada mereka, hal ini mengingat kewajiban semacam ini hanya dapat diketahui melalui pendengaran & tauqifi. Tidak ada dalil baik dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ Ummat juga Qiyas Syar’i. Hal tersebut karena tulisan-tulisan itu hanyalah tanda-tanda & rasm yang berfungsi sebagai isyarat, lambang & rumus.
Pendapat ketiga menurut saya dapat dikatakan lemah, mengingat adanya kesepakatan penulisan mushaf di zaman Usman ra. Pendapat pertama & kedua kiranya dapat disatukan dengan mengatakan bahwa keduanya memberikan konskwensi sama bahwa tidak diperbolehkannya menulis mushaf kecuali dengan merujuk kepada rasm Usmani. Pendapat kedua mengakui adanya ijma’ shahabat tetapi menolak adanya hadits yang mendukung bahwa penulisan itu adalah tauqifi. Padahal tauqifinya penulisan rasm, bisa juga diambil dari ijma’ shahabat.

Perbaikan Rasam Utsmani
Perbaikan Rasm Utsmani pertama kali dilakukan oleh Abul Aswad Ad-Du’ali[38] atas permintaan dari Ali kw.[39] Awalnya Abul Aswad tidak hendak melakukannya. Tapi ketika ia mendengar seorang qari’ yang salah membaca surat At-Taubah [9] : 3, maka akhirnya beliau setuju. Beliau membuat tanda baca dalam Al-Qur’an. Tanda fathah (satu titik diatas huruf), kasrah (satu titik dibawah huruf), dhamah (satu titik disela huruf) & sukun (dua titik).
Kemudian Al-Khalil mengubah tanda baca. Fathah (sempang diatas huruf), kasrah (sempang dibawah huruf), dhamah (wawu kecil diatas huruf) & tanwin (tambahan tanda serupa). Alif yang dihilangkan diganti, pada tempatnya dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan ditulis berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada ‘nun’ & ‘tanwin’ sebelum huruf ‘ba’ diberi tanda iqlab berwarna merah. Sedang ‘nun’ & ‘tanwin’ sebelum huruf tekak (halaq) diberi tanda sukun dengan warna merah. ‘Nun’ & ‘tanwin’ tidak diberi apa-apa ketika idgam & ikfa. Setiap huruf yang harus dibaca sukun diberi tanda sukun & huruf yang di-idgam-kan tidak diberi tanda sukun tetapi huruf sesudahnya diberi tanda syaddah, kecuali huruf ‘ta’ sebelum ‘ya’, maka sukun tetap dituliskan.
Abad ke-3 H terjadi perbaikan & penyempurnaan. Huruf yang bersyaddah diberi seperti busur, alif wasal diberi lekuk sesuai harkat sebelumnya. Kemudian secara bertahap mulai diletakkan nama & jumlah ayat, rumus kepala ayat & tanda waqaf, tanda juz, tanda hizb dll.
Para ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatir akan terjadi penambahan dalam Al-Qur’an berdasarkan ucapan Ibn Mas’ud, “Bersihkan Qur’an & jangan dicampuradukkan dengan apapun.” Kemudian akhirnya hal itu sampai kepada hukum boleh & bahkan anjuran. Al-Hasan & Ibn Sirin pernah berkata, “Tidak ada salahnya memberikan titik pada mushaf.”[40] Dan diriwayatkan dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman mengatakan,” Tidak mengapa memberi syakal pada mushaf.” An-Nawawi mengatakan,”Pemberian titik & pensyakalan mushaf itu dianjurkan (mustahab), karena dapat menjaga mushaf dari kesalahan & penyimpangan.”[41]



________________________________________
[1] Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 180-181.
[2] Menurut Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam jilid 2 hal 151-156, mereka itu adalah delegasi Rasulullah SAW yang dikirim untuk penduduk Nejed setelah Rasulullah SAW mendapat jaminan keamanan dari Abu Bara’ bin Amir bin Malik bin Ja’far dengan tujuan mendakwahkan penduduk Nejed. Mereka adalah shahabat pilihan yang berjumlah 40 orang dipimpin oleh Al-Munzir bin Amr. Mereka semua dibunuh oleh Amir bin Tufa’il yang dibantu Bani Sulaim di Bi’ru (sumur) Ma’unah. Peristiwa ini terjadi pada bulan Safar tahun ke-4 H.
[3] Mereka adalah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin ‘Amr bin ‘As, Abdullah bin Umar & Abdullah bin Zubair.
[4] Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam hal 40.
[5] Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 185-187.
[6] HR. Bukhari dari Zaid bin Tsabit.
[7]Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah I hal 158.
[8]Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 190.
[9]Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah I hal 159.
[10]Tarikh Khulafa’ hal 84.
[11] Menurut Manna’Al-Qattan dalam Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 200 bahwa pengumpulan dilaksanakan pada tahun 25 H.
[12]Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 192-193
[13]Lembaran ini tetap berada ditangan Hafsah hingga beliau wafat, kemudian lembaran itu dibakar oleh Marwan bin Hakkam. (Studi Dasar-dasar Pemikiran Islamhal 43). Menurut An-Nabhani, setelah Hafsah meninggal, lembaran itu dirobek (bukan dibakar) oleh Marwan lalu beliau berkata, “Aku melakukan ini karena khawatir terjadi keraguan yang berkepanjangan dalam perkara tentang lembaran-lembaran tersebut.” (Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah I hal 162)
[14] Mushaf yang ditulis Utsman ra itu hampir tidak dapat ditemukan lagi. Ibnu Katsir pernah menemukan satu buah di Masjid Damsyik di Syam. Dan diriwayatkan pula bahwa mushaf ini kemudian dibawa ke Inggris setelah beberapa lama ditangan Kaisar Rusia di Leningrad. Juga dikatakan bahwa mushaf ini sudah terbakar di masjid Damsyik pada tahun 1310 H. (Studi Ilmu-ilmu Qur’an hal 200)
[15]Tafsir At-Tabari jilid I hal 61-62 yang disadur oleh Al-Qattan dalam Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 195
[16] Tarikh Khulafa’ hal 192.
[17]Imam Taqiyudin An-Nabhani mengambil pendapat ini. (Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah I hal 160)
[18] Menurut M. Husain Abdullah dalam Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam hal 43 bahwa pendapat inilah yang paling kuat.
[19]Studi ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 199.
[20]Tafsir Ayat-ayat Hukum dalam Al-Qur’an 1 hal 192.
[21] Lihat Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 203.
[22] Lihat Fathul Baari jilid I hal 49-51.
[23]Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah I hal 154.
[24] Lihat Apa Itu Al-Qur’an hal 60.
[25]Lihat Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 207.
[26]Misalnya Mushaf Ali kw menurut tertib nuzul, dimulai dengan Al-Iqra’, Al-Muddassir, Nun, Al-Qalam, Al-Muzzammil dst. Mushaf Ibn Mas’ud ra dimulai dengan Al-Baqarah, An-Nisa’, Ali Imran dst. Mushaf Ubai ra dimulai dengan Al-Fatihah, Al-Baqarah, An-Nisa’, Ali Imran dst.
[27] Ibnu Abbas pernah bertanya kepada Utsman mengenai penggabungan QS. Al-Anfal dan QS. At-Taubah dan meletakkannya pada As-Sab’ut Tiwal. Ustman menjawab, “…Kisah dalam surah Anfal serupa dengan kisah dalam surah Bara’ah, sehingga aku mengira bahwa surah Bara’ah adalah bagian surah Anfal. Dan sampai wafatnya Rasulullah tidak dijelaskan kepada kami…” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Hibbab & Hakim). Lihat Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 209.
[28] Ibnu Hajar mengatakan, “Tertib sebagian surah-surah atau sebagian besarnya itu tidak dapat ditolak sebagai bersifat tauqifi. Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah. Namun Mungkin juga bahwa yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufassal, bukan yang lain.” (Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 210-211)
[29]Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 211-212.
[30]Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah I hal 152-153.
[31] Lihat Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam hal 40-41.
[32] Lihat Apa Itu Al-Qur’an hal 59.
[33]Lihat Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyyah I hal 163-165.
[34]Lihat Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 215.
[35]Lihat QS. Al-Baqarah [2] : 248.
[36] Lihat Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 217.
[37] Al-Itqan jilid 2 hal 167 yang disadur dalam Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 218.
[38] Ada beberapa riwayat yang menisbatkan pekerjaan ini pada Hasan Al-Basri atau Yahya bin Ya’mar ataupun Nasr bin ‘Asim Al-Laisi. Menurut Manna’ Al-Qattan, Abu Aswad yang paling terkenal, mungkin yang lain itu mempunyai upaya dalam perbaikan & pemudahan.
[39] Ada yang mengatakan Abu Aswad membuat tanda baca atas permintaan Ziyad (Gubernur Basrah). Namun As-Suyuthi mengatakan Abu Aswad melakukannya atas perintah Abdul Malik bin Marwan.
[40] Diriwayatkan dari Ibn Abu Daud.
[41] Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an hal 220-221.

0 comments:

Post a Comment